Kotabaru (Kemenag KTB) – Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Herman Prasetio mengatakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan pembagunan gedung baik Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun gedung madrasah harus merupakan tanah hibah bersertifikat diatas nama Kementerian Agama.
“Setiap tanah hibah harus bersertifikat atas nama Kemenag agar dapat mendapatkan bantuan pembangunan dari Kemenag RI,” katanya saat melakukan proses pengukuran tanah hibah untuk pembuatan sertifikat pada pembangunan Gedung KUA Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Sabtu (12/12/20).
Menurutnya apabila ada masyarakat yang ingin mewakafkan tanah kepemilikan kepada Pemerintah khususnya pada Kementerian Agama baik untuk pembangunan KUA ataupun madrasah, maka tanah tersebut terlebih dahulu diproses penghibahannya karena untuk tanah wakaf tidak bisa dibangunkan gedung oleh pemerintah sebelum dialihkan menjadi tanah hibah dan bersertifikat atas nama Kemenag baru bisa dibuatkan proposal pembangunan di atas tanah hibah yang sudah bersertifikat.
”Sesuai aturan dasarnya, tanah dari KUA sudah bersetifikat atas nama Kementerian Agama, serta proses sertifikat Tanah Hibah biayanya dibebankan pada anggaran yang tersedia di Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk pengukuran proses pembuatan sertifikat tanah, pihak telah berkoordinasi dengan para stakeholder terkait, antara lain Kepala Desa Tanjung Lalak, pemilik lahan yang menghibahkan tanah serta ahli BPN guna kelancaran pengukuran. Pemetaan dan pengukuran tersebut berdasarkan surat hibah pemilik lahan tanah seluas 30 x 25 Meter yang rencananya akan dibangun gedung KUA Pulau Laut Kepulauan. “Pemetaan dan pengukuran tanah dilakukan sebagai dasar pembuatan sertifikat tanah,” tambahnya.
Sementara Kepala Kemenag Kotabaru berharap agar proses pengukuran dan pemetaan serta sampai dengan proses pembuatan sertifikat tanah hibah dapat berjalan dengan lancar. Setelah mendapatkan sertifikat, pihaknya akan berusaha melengkapi syarat-syarat lainnya. “Setelah syarat lainya terpenuhi maka diharapkan pembangunan gedung KUA dapat terealisasi secepatnya,” pungkasnya.Penulis : Aan
Foto : Herman
Discussion about this post