Kotabaru (Kemenag KTB) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru menerima sembilan Petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2021 dengan pengelolaan dana sebesar 27 Milyar, Selasa (15/12/21) di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru.
Kepala Kemenag Kotabaru H.Said Muhdari yang menerima secara langsung penyerahan petikan DIPA 2021 dari Kepala KPPN Kotabaru Ahmad Bermadi diketerangannya mengatakan dengan telah diserahkannya DIPA Petikan Tahun 2021, maka secara yuridis pelaksanaan anggaran tahun depan sudah dapat dilaksanakan dan semua program perencanaan sudah dapat disusun. “Dana yang akan diterima ini akan digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukkan yang telah tercantum pada DIPA,” katanya.
Ia menambahkan penyerahan petikan DIPA tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan, sehingga semua program yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan menyentuh keseluruhan pada pelayanan publik. “Sebagai wujud dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan profesional,” tambahnya.
Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar disambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad meminta kepada seluruh instansi baik vertikal maupun daerah agar memaksimalkan semua program yang telah tercantum pada DIPA petikan 2021. “Optimalkan semua anggaran yang tersedia terlebih jika ada program yang belanja barang yang harus disegerakan,” ujarnya.
Pada Kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan fakta integritas antara kuasa pengguna anggaran dengan KPPN serta kegiatan peringatan Hari Korupsi se Dunia yang materinya disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru. Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post