Banjarmasin (Kemenag KTB) – Kepala Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari mengatakan jabatan fungsional merupakan jabatan stategis dalam sebuah organisasi khususnya pada instansi Pemerintahan.
“ Dalam menduduki jabatan fungsional, maka karier pejabat fungsional terbuka luas”, katanya, saat mengikuti dan menghadiri pelantikan pejabat administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilingkungan Kanwil Kemenag Kalsel, Rabu (23/12/21) di Aula Kanwil Kemenag Kalsel.
Menurutnya jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Jabatan ini melekat pada profesi, tidak punya atasan, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka kredit pegawai. “Jadi kenaikan jabatan pejabat fungsional itu bisa lebih cepat dari pejabat struktural. Karirnya lebih bagus”, Ucapnya.
Ia menambahkan pelantikan jabatan fungsional sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manjaemen PNS yang tertuang pada pasal 78. “ Dimana pada pasal tersebut menyatakan bahwa pejabat fungsional yang diangkat pertama kali harus dilantik sebelum mendapatkan tunjangan fungsional yang sesuia dengan peraturan berlaku”, Tambahnya.
Sementara dalam arahanya Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H.Noor Fahmi dalam sambutannya mengingatkan kepada jajarannya untuk meningkatkan kinerja serta kompetensinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN. “ Untuk para pejabat yang baru dilantik agar memperkuat integritas dan meningkatkan kompetensi kinerjanya”, Pungkasnya. Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 14 Pejabat fungsional terdiri dari 4 orang pejabat Administrator penyetaraan dari eselon III, 7 Pejabat Fungsional Tertentu dari penyetaraan eselon IV, dan 3 orang pejabat pengawas di lingkungan Kemenag Kalsel.(Rep/Ft:Aan)
Discussion about this post