Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari mengajak jajarannya agar mempedomi dan turut mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero)
“Komisi Fatwa MUI telah menerbitkan Fatwa MUI yang menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal, mari kita sukseskan program vaksinasi sinovac agar terhindar dari virus corona” Ajaknya, Selasa (19/01/21). Di ruang kerjanya.
Menurutnya dukungan terhadap program vaksinasi Covid-19, karena sudah dijamin oleh dua lembaga yang berkompoten dibidangnya, yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan MUI. Kemenag Kotabaru akan membantu dalam penguatan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes), sosialisasi rencana vaksinasi Covid-19 melalui penyuluh-penyuluh agama yang telah tersebar di desa-desa.
“Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam program penanganan Covid-19 termasuk rencana vaksinasi ini, karena mereka adalah panutan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat”. Ujarnya.
Ia menambahkan penyuluh agama berperan penyebarkan optimisme dalam memberikan keyakinan terhadap masyarakat untuk menangkal keragu-raguan keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19.
“Krisis kepercayaan memang menjadi batu sandungan yang sulit yang harus dihilangkan jika tidak maka akan selalu menimbulkan kecurigaan” Tambahnya.
Selanjutnya ia berharap dengan mengikuti program vaksinasi covid-19 ini dengan mengikut sertakan para pemuka agama untuk mensosisaliasikan agar timbul kepercayaan dari umat beragama untuk turut melakukan vaksinasi sinovac Covid-19.” Semoga dengan dilaksanakan vaksinasi covid-19 ini, masyarakat kita terbebas dari virus yang mematikan ini”, Harapnya.(Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post