Kotabaru (Kemenag Kotabaru) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H.Ramadhan mengatakan rencana pemerintah dalam memerangi pandemi covid-19 dengan menyuntikan vaksin sinovac sebagai anti virus corona merupakan langkah yang perlu didukung.
“Vaksinisasi ini sebagai upaya bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” katanya, Selasa, (19/01/21).
Menurutnya, agar pandemi segera usai jangan ragu divaksinasi. Sinovac dijamin aman dan ampuh oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makan (BPOM) serta halal dalam penggunaannya berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terlebih berdasarkan fatwa MUI, vaksin Sinovac tidak tercemar hewan babi, tidak memanfaatkan bahan dari tubuh manusia, dan tidak najis. Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh seluruh umat Islam dan umat agama lainnya.
“Dengan adanya dua lembaga resmi yang menyatakan vaksin tersebut aman dan halal, maka tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk mengikuti vaksinasi tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan vaksinasi sinovac juga merupakan bentuk ikhtiar kita dalam memberantas dan menanggulangi pandemi covid-19 yang sudah hampir satu tahun ini berpandemi di seluruh dunia yang telah menggangu jalannya roda perekonomian dunia. “Vaksin Sinovac merupakan wujud pemerintah dalam melindungi masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya ia mengimbau kepada Kepala KUA, Khatib Jum’at, Tokoh Agama dan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk turut mensosialisasikan vaksinasi ini kepada masyarakat, hal ini tidak terlepas dari pelayanan KUA dan PAI yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. ”Jangan ragu untuk mengikuti program vaksinasi Sinovac khususnya Umat Islam, karena sudah ada fatwa yang menyatakan halal dan aman,” pungkasnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post