Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Siti Fatimah menyatakan bahwa di tengah pandemic Covid-19 pendaftaran haji di Kotabaru masih berjalan normal dan stabil, tidak ada penurunan jumlah pendaftar yakni mencapai sekitar 5 hingga 9 orang per harinya.
H. Siti Fatimah mengatakan dampak dari pandemik Covid-19 yang mengakibatkan tertundanya keberangkatan calon jamaah haji tahun 1441 H/2020 M serta belum ada kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 H/ 2021 M. meskipun begitu, para pendaftar calon haji tidak mengurangi niatnya untuk mendaftar haji.
“Sekarang sudah normal kembali, dalam sehari masyarakat yang datang mendaftar untuk mendapatkan nomor porsi haji sekitar 5 sampai 9 orang,” ujarnya di Ruang kerjanya. Kamis (28/01/2021).
Ia melanjutkan, di Kalimantan selatan penumpukan porsi yang begitu besar bagi calon haji sangat signifikan. “Untuk Kotabaru ada hampir 7000 jamaah yang masih menuggu” tuturnya.
Hal itu bisa dilihat dari masa tunggu dari calon jamaah haji pada tiap tahun selalu bertambah. “Seperti untuk keberangkatan calon jmaah thun 2020 M itu pendaftar di tahun 2010 akhir sedangkan untuk pendaftar thun 2021 akan menungu sekitre 34 tahun akan datang,” pungkasnya.
Siti Fatimah menjelaskan bahwa di masa pandemi ini, protokol kesehatan sangat di utamakan dalam proses pendaftaran. Ada beberapa kebijakan baru untuk persyaratan dan pemberkasan dari ketentuan sebelumnya.
“Sekarang, ada beberapa kebijakan baru dalam proses pendaftaran haji, yakni peniadaan kartu hijau/kartu kesehatan serta pengurangan pas photo yang dulunya lebih 10 lembar sekarang hanya 5 lembar yang diperlukan” jelasnya.
Siti Fatimah berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat membantu dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji, “semoga kita yang membantu proses ini mendapatkan berkah,” harapnya. (Rep/Ft:Tina)
Discussion about this post