Kotabaru (Kemenag KTB) – Meski Pandemi Tim Kalibrasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Herman Prasetio, S.Ag beserta anggota tetap melakukan pelayanan umat pengukuran arah kiblat Mushola Nurul Huda yang didampingi oleh Ka.KUA Kecamatan Pulau Laut Timur Zainudin, S.Th.I dan Saifullah bersama beberapa pengurus Mushola Nurul Huda. Jum’at (29/01/21) di Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Timur.
Salah seorang pengurus mushola Saifullah menjelaskan, Mushola Nurul Huda sejak dari awal pembangunannya sampai sekarang belum pernah di renovasi dan belum pernah diukur arah kiblatnya.
“Sesuai rapat pengurus mushola dengan masyarakat sekitar, kami sepakati ingin merenovasi mushola ini karena bangunannya sudah lama, serta kami meminta kepada Kantor Kemenag Kotabaru untuk melakukan pengukuran ulang kembali atau perbaikan arah kiblatnya,” katanya.
Herman selaku Ketua Tim Kalibrasi Arah Kiblat mengatakan, arah kiblat tidak bisa dikira-kira dengan mengarah kebarat, jika terjadi kesalahan maka akan berakibat fatal pada penentuan arah kiblat tempat ibadah umat Islam. Perbedaan satu derajat akan mengakibatkan selisih ratusan kilometer dari Ka’bah.
“Pengukuran arah kiblat sangat penting bagi semua tempat ibadah umat Islam, oleh sebab itu pengukuran arah kiblat wajib dilakukan disetiap pembangunan masjid atau mushola, pergeseran sebesar 1° saja maka akan terjadi selisih sekitar 145 km dari Ka’bah,” jelasnya.
Herman menambahkan, hasil dari pengukuran arah kiblat Mushola Nurul Huda bergeser setelah adanya renovasi. “Dari hasil pengukuran tadi ada terjadi pergeseran arah kiblat sebesar 11° dari titik koordinatnya, dimana posisi arah kiblat Mushola Nurul Huda berada pada 282°, sedangkan koordinat Ka’bah adalah 293°.
Ia menambahkan, Kemenag Kotabaru akan siap membantu permintaan masyarakat untuk melakukan pengukuran arah kiblat dan perbaikan arah kiblat, karena pengukuran arah kiblat dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan umat dalam beribadah. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar pengukuran arah kiblat dilakukan sebelum pembangunan atau sebelum perehaban dilaksanakan agar posisi bangunan dan arah kiblat berada pada arah yang tepat ,” ungkapnya.(Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post