Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka meningkatkan keamanan, pengawasan, dan kewaspadaan, Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Kotabaru melakukan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV).
“Kita harus terus tingkatkan keamanan di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Kotabaru salah satunya dengan memasang kamera pengintai atau CCTV,” Ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Drs. H. Said Muhdari, MM saat memantau pemasangan CCTV di Kantor Kemenag Kab. Kotabaru, Senin (01/02/2021).
Kamera pengintai tersebut di tempatkan di beberapa titik strategis di lingkungan kantor. “Ada 8 titik CCTV yang disebar yakni 3 buah di lorong kantor, 1 buah di Aula, 3 buah di halaman dan parkir, dan 1 buah di ruang PTSP,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Suni, MM mengatakan selain untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan peralatan fasilitas Negara, pemasangan CCTV juga untuk memantau aktivitas perkantoran, menegakkan disiplin pegawai dan sebagai media informasi.
“Pada saat-saat tertentu kamera CCTV akan sangat berguna sebagai barang bukti, seperti ketika terjadi bencana besar atau peristiwa-peristiwa penting yang tidak sempat di pantau oleh manusia,” ungkapnya.
Senada diutarakan Tamrin, selaku penjaga malam yang sudah bertugas selama beberapa tahun di Kantor Kemenag Kab. Kotabaru ini, tentunya Ia mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pemasangan CCTV ini.
“Adanya CCTV dapat membantu pekerjaan saya dalam memantau dan melihat situasi kondisi keamanan di lingkungan kantor.”tuturnya. (Rep/Ft:Tina)
Discussion about this post