Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Katolik (Kasi Bimas Katolik) Kantor Kementerian Agama (Kan. Kemenag) Kabupaten Kotabaru Sandra Mariyus Adipa meminta kepada para tokoh agama untuk mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan 5M guna menurunkan laju penularan Covid-19.
“Tokoh agama harus berperan aktif dalam mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan 5M di masyarakat, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.” Ujarnya saat memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, di Aula Pasturan Damai Bagimu, Kec. Pulau Laut Utara. Selasa (02/02/2012).
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang di instruksikan kepada tokoh agama karena mempunyai hubungan yang sangat strategis dengan masyarakat secara langsung, baik melalui majelis taklim, organisasi pemuda, organisasi keagamaan maupun tempat ibadah. Walaupun secara umum semua ASN juga di anjurkan turun ke masyarakat dalam mensosialisasikan protokol kesehatan tersebut.
“Tokoh agama mempunyai hubungan yang sangat strategis dengan masyarakat. Penerapan 5M ini dapat disosialisasikan dengan berhubungan langsung melalui majelis taklim, organisasi pemuda, organisasi keagamaan dan tempat ibadah,” tuturnya.
Sandra Mariyus menambahkan selain mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, ia juga menghimbau agar melakukan ibadah dari rumah secara online, “kita melakukan ibadah secara online dan live streaming” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari mengajak para tokoh agama untuk membuat video pendek dan spanduk himbauan penerapan protocol kesehatan 5M sesuai dengan intruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor:01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). (Rep/Ft:Tina)
Discussion about this post