Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) merampungkan proses pelimpahan porsi calon jamaah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru bersama Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (08/02/2021).
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Hj. Siti Fatimah pelimpahan porsi ini mengacu pada Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelimpahan Nomor Porsi Jamaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen.
Ia menambahkan, pemindahan atau penggantian porsi calon jamaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen kepada ahli waris yang sah atau yang disepakati tanpa adanya penarikan/ pembatalan setoran awal/pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji.
“Sejak tahun lalu, Kemenag sudah memberlakukan kebijakan pelimpahan nomor porsi calon Jemaah haji yang meninggal atau sakit permanen. Posisinya akan di gantikan oleh ahli waris, baik itu suami atau istri, anak, serta saudara,” jelasnya.
Senada dengan Fatimah, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan H. Nofirman mengatakan prosedur dalam pelimpahan porsi ini yakni dengan mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
“Dokumen yang harus di siapkan calon penerima pelimpahan nomor porsi di antaranya surat kematian, bukti setoran BPIH, surat kuasa pelimpahan, surat tanggung jawab mutlak dan bukti identitas,” tuturnya.
Jika mengacu pada Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020, maka pelipahan porsinya dilaksanakan di Kanwil, dan calon penggantinya datang langsung ke Kanwil untuk proses pelimpahan porsinya.
“Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan situasi pandemi yang belum reda, Alhamdulillah Kanwil datang langsung ke kotabaru untuk membantu,” kata Dara Faridah selaku petugas siskohat Kan Kemenag kab. Kotabaru.
Lanjutnya, pada dasarnya Kanwil juga punya keinginan sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karenanya mereka langsung mengirimkan tim ke Kotabaru untuk melaksanakan proses pelimpahan porsi.
“Tim Kanwil yang dipimpin langung oleh H. Nofirman Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji dan dua orang stafnya bekerjasama dengan tim PHU Kotabaru berhasil menyelesaikan proses pelimpahan porsi calon jamaah haji,” pungkasnya. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post