Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kotabaru H.Said Muhdari meminta jajarannya menjadi teladan dalam menerapkan dan mensosialisasikan gerakan penerapan protokol kesehatan (5M) bagi masyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dilingkungan kerjanya.
H.Said Muhdari mengatakan menaati dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah sebagai upaya ikhtiar bersama dalam mencegah penularan covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Kotabaru.
“Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan prokes covid-19 terlebih dengan terbitnya Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021”, Pintanya, memimpin rapat koordinasi, Kamis (11/02/21)di Operation Room Setda Kotabaru.
Menurutnya Instruksi Menag tersebut terkait dengan peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona dilingkup Kemenag. Hal ini sebagai bentuk upaya kita dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Instuksi Menag ini jelas melarang jajaran Kemenag baik ditingkat pusat maupun daerah untuk melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan cluster baru serta agar dapat mendisplinkan diri dalam penerapan prokes baik ditempat kerja, dimasyarakat dan ditempat ibadah,” ujarnya.
Selanjutnya ia menginginkan agar jajarannya khususnya Kepala KUA dan Penyuluh Agama berperan aktif dalam mensosialisasikan Instruksi Menag ini kepada masyarakat serta menjadi teladan pada penerapan disiplin prokes dimasyarakat.
“Sebagai ASN Kemenag, mari kita menjadi garda terdepan dalam penerapan prokes dan menjadi teladan dalam penerapan pencegahan covid 19 dengan melakukan lima langkah pencegahan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatas mobilitas interaksi,” pungkasnya.
Sementara salah satu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Laut Utara H.Sulaiman menyatakan akan turut mensosialisasikan gerakan penerapan 5M ini khususnya kepada pasangan pengantin (Catin) dan dalam pelaksanaan ijab qabul tetap menerapkan prokes.
“Kami juga telah membuatkan edaran kepada seluruh penyuluh agama dan tokoh agama di Kecamatan Pulau Laut Utara agar turut mensosialisasikan gerakan penerapan prokes 5M,“ ungkapnya.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post