Kotabaru (Kemenag KTB) – Seksi Bimbingan Masyarakat Katolik (Bimas Katolik) Kantor Kementerian Agama (Kan.kemenag) Kabupaten Kotabaru menggelar dialog kerukunan Intern dan Moderasi Umat Katolik dengan tema gereja berdialog wujud iman dan solider di Paroki Fransiskus Assisi Gendang Timburu Kec. Trans Sungai Durian Kab. Kotabaru, Minggu (21/02/2021).
Dalam sambutannya Kasi Bimas Katolik Sandra Mariyus Adipa menyebutkan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kerukunan internal dalam dan luar gereja yang pada akhirnya masyarakat katolik jua akan rukun.
“Kami bertujuan untuk mengembangkan moderasi beragama dalam kehidupan beragama dan meningkatkan penghayatan kerukunan hidup dalam komunitas umat beriman dan masyarakat,” kata Mariyus.
Pada kesempatan tersebut Mariyus juga menyampaikan tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sosialisasi Gerakan Protokol Kesehatan 5M, “di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi interkasi,” ujarnya.
Sementera itu, Pastor Ruben Basenti Moruk, OFM juga selaku narasumber pertama mengatakan moderasi beragama dapat diwujudkan dengan berbagai cara seperti berdialog dengan sesama yang berbeda agama.
“Kita bisa berdialog dengan yang berbeda keyakinan dengan kita, berusaha mengenal mereka dengan menigkatkan solidaritas serta toleransi,” ucapnya.
Frater Urbanus Tangi, OFM yang juga selaku narasumber kedua menegaskan manusia memang tercipta dengan membawa karakter yang berbeda, tetapi hendaknya perbedaan yang ada jangan dijadikan sebagai sesuatu yang dapat menghancurkan sebuah hubungan.
“Saat ini dunia kagum dengan kita. Indonesia adalah model kerukunan umat beragama dunia. Tuhan memang menciptakan Negara kita dengan berbagai suku bangsa agama yang berbeda, latar belakang yang berbeda pula. Cara yang tepat untuk menciptakan kebersamaan adalah sikap saling menghargai, menghormati perbedaan yang ada,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 orang peserta di antaranya Pengurus Dewan Patoral Paroki (DPP), pengurus Orang Muda Katolik (OMK), Penyuluh Agama Katolik Non PNS, DAN Guru Agama Katolik Non PNS.(Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post