Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari menyerahkan Surat Keterangan (SK) pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Katolik (PAK) serta Surat Keterangan (SK) Guru Tidak Tetap Non PNS.
Penyerahan SK ini di wakili oleh Warsiyem S.Ag sebagai penerima SK pengurus KKG dan MGMP PAK sedangkan Hasianna Lorenta, S.Pd sebagai penerima SK GTT Non PNS pada Kamis (25/02/2021) di ruang kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru.
Said mengatakan dengan terbentuknya dan diserahkannnya SK Pengurus KKG dan MGMP PAK di Kabupaten Kotabaru, para guru agama mempunyai wadah dan dapat berbagi informasi menyamakan persepsi terkait pembuatan perangkat pembelajaran seperti RPP, Silabus, Promes, Prota dll.
“Dengan terbentuknya wadah KKG dan MGMP ada penyamarataan pengetahuan sesama guru, karena antara guru yang satu dengan yang lainnya berbeda. Dengan adanya KKG dan MGMP memangkas kesenjangan, sehingga guru dapat berbagi serta membantu satu sama lain,” kata Said.
Ia juga berpesan agar pengurus baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya dan menopang program kerja, rencana, dan kegiatan dari penyelenggara katolik kabupaten kotabaru.
Sementera itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Katolik (Kasi Bimas katolik) Sandra Mariyus Adipa menyampaikan agar pengurus yang baru menerima SK KKG dan MGMP dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Semoga setelah menerima SK ini, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan secara khusus menjaga nama baik organisasi, guru dan lembaga kementerian agama pada umumnya,” harapnya.
Discussion about this post