Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Kependidikan Agama Islam (Kasi Pakis) H. Akhmad Ismail Fahni meminta seluruh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ikut memperkuat moderasi beragama. Gunakanlah mata pelajaran Agama Islam sebagai instrumen untuk mendiseminasi moderasi beragama.
“Pastikan jangan sampai ada soal-soal ujian yang justru kontraproduktif dengan moderasi beragama,” kata Fahni, Selasa (02/03/2021) di ruang kerjanya.
Menurutnya, ada empat indikator tentang moderasi beragama yang bisa dijabarkan dalam soal ujian PAI. Pertama, komitmen kebangsaan ini diwujudkan dengan penerimaan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip berbanga dan bernegara.
“Komitmen terhadap prinsip-prinsip berbanga dan bernegara. Berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta berbagai regulasi turunannya. komitmen kebangsaan juga dapat diterjemahkan sebagai cinta tanah air, “pungkasnya.
Kedua, toleransi, yaitu sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan serta mengekspresikan keyakinannya. Sikap toleransi ini sama sekali bukanlah menyamakan semua agama atau mencampuradukkan agama.
“Toleransi adalah kita meyakini akan agama dan keyakinan kita sebagai sebuah kebenaran dan pada saat yang sama kita menghargai atau menghormati atas keyakinan atau agama orang lain yang berbeda,” ucapnya
Indikator moderasi beragama yang ketiga adalah anti-kekerasan, yakni menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan baik secara fisk maupun verbal dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
“Dan, indikator keempat adalah adanya penerimaan dan ramah terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannnya sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama,” tuturnya.
Kasi pakis berharap soal ujian PAI bisa menggali pemahaman dan karakter siswa terkait empat indicator moderasi beragama, bukan sebaliknya.soal ujian PAI malah mencerminkan muatan yang berlawanan dengan itu. (Rep/Ft: Tina)
Discussion about this post