Kotabaru (kemenag Ktb) – Proses verifikasi peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Tingkat Kabupaten Kotabaru Ke-51 dilaksanakan di ruang utama Islamic Center Kabupaten Kotabaru, Sabtu (06/03/21).
Sebanyak 162 berkas peserta MTQ telah lolos diverifikasi tim kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dari 20 kecamatan se Kabupaten Kotabaru berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Ketua verifikasi, Bahrinnudin, S.Ag mengatakan, proses verifikasi peserta sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku. Kepada peserta juga diminta untuk menyerahkan kelengkapan berkas data persyaratan seperti surat mandat dari camat, pas foto, fotocopy kartu keluarga dan kartu keluarga serta fotocopy KTP.
“Tujuan verifikasi peserta adalah untuk mencocokkan persyaratan yang telah terlebih dahulu dikirimkan melalui e-mail dan mengetahui identitas calon peserta dengan jelas. Selain itu kami juga meminta untuk memperlihatkan berkas aslinya agar tidak terjadi pemalsuan data,” katanya.
Ia melanjutkan, proses verifikasi merupakan persyaratan yang wajib harus diikuti setiap peserta yang ingin mengikuti MTQ sebagai keabsahan dalam pelaksanaan MTQ. “Peserta wajib datang langsung menghadap tim verifikasi, bagi peserta yang dianggap lulus maka dilanjutkan mengambil nomor peserta tampil dicabang yang telah ditentukannya sendiri.” ujarnya.
Dirinya juga menyatakan optimis, penyelenggaraan MTQ tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman serta dapat memberikan yang terbaik untuk tingkat MTQN Tingkat Provinsi di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Hasil MTQ tingkat kabupaten ini merupakan langkah untuk menuju ke tingkat provinsi, Kami akan berikan qori dan qoriah yang terbaik bagi kotabaru yang nanti akan diikutsertakan pada MTQN di Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Salah satu tim verifikasi, Armadani menyebutkan, verifikasi yang dilaksanakan pada tahun ini sebanyak 5 cabang dan 11 golongan dari tingkat anak-anak sampai dewasa. “Hampir semua kafilah kecamatan mengikuti semua cabang yang diperlombakan, peserta ada yang baru pertama kali mengikuti musabaqah dan ada juga yang sudah sering mengikuti,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kenkemenag) Kotabaru Drs. H. Said Muhdari, MM mengharapkan, verifikasi yang telah dilakukan harus benar memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. “data yang dikirim melalui e-mail harus sama data yang dibawa peserta pada hari ini, jika beda maka akan didiskualifikasi,” tegasnya. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post