Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agma (ka.Kankmenag) Kabupaten Kotabaru Drs.H. Said Muhdari, MM secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pengadaan Biaya Operasional (BOP) Tahun 2021 diikuti 43 peserta yang terdiri dari atas kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan staf pelaksana se Kabupaten Kotabaru. Selasa (09/03/21) di Aula Hotel Kartika.
Dalam arahannya, ka.Kankemenag mengingatkan agar selalu mempelajari petunjuk pelaksana (juklak) BOP, sehingga diharapkan penyusunan, pencairan, pengelolaan serta laporan BOP KUA dapat secara tertib, transfaran, efektif, efisien dan akuntabel serta sesuai dengan dengan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Nomor 590 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional KUA.
“Dengan adanya kegiatan ini harapan saya seluruh Kepala KUA harus betul-betul memahami Juklak BOP, agar terwujudnya pengelolaan anggaran operasional KUA yang efektif, efesian, transfaran dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan KUA masing-masing,” ujarnya.
Muhdari melanjutkan, Kepala KUA dapat memahami teknis pengelolaan dana BOP dengan benar dan mampu mencermati kebutuhan KUA secara maksimal untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi KUA dalam melaksanakan pelayanan masyarakat.
“Alokasi anggaran BOP yang digunakan harus dapat menunjang kegiatan pelayanan KUA dalam satu tahun, susun rencana anggarannya perbulan dengan memperhatikan kebutuhan pada pelayanan KUA,” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) H. Ramadhan, S.Ag. M.Pd.I menyampaikan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pengadaan BOP sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada Kepala KUA dalam mewujudkan pengelolaan anggaran operasional KUA secara tepat, terprosedur, tepat sasaran dan tepat waktu.
“Dengan adanya kegiatan ini Kepala KUA diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transfaransi dalam pengelolaan BOP KUA Kecamatan yang efektif dan efisien,” katanya.
Diujung arahannya, Muhdari berpesan kepada para peserta agar selalu disiplin dalam bekerja dan waktu, mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang telah ditentukan dan juga harus meningkatkan kinerja dengan terus bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Disiplin merupakan kunci bagi keberhasilan program-program yang akan dilaksanakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara professional dan maksimal. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post