Banjarmasin (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag ) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari mengatakan moderasi beragama bertujuan untuk memperkuat istiqamah bagi setiap pemeluk agama, berkeyakinan menurut agama serta mazhabnya serta pada saat yang sama juga mengakui orang lain memiliki keyakinan beragama.
“Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem,” katanya, saat mengikuti dan menghadiri acara Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Pejabat Lingkup Kemenag Rayon Kalimantan, Selasa (23/03/21) Malam, di Ballroom Golden Tulip Galaxy Hotel.
Menurutnya menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya. “
Hanya mereka yang berperilaku moderat dapat menerima dan menghargai perbedaan, termasuk perbedaan agama dan keyakinan yang melingkupinya,” ucapnya.
Ia menambahkan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), utamanya ASN Kementerian Agama harus bisa menjadi contoh dan teladan dalam mensosialisasikan peran dan penting moderasi beragama dimasyarakat. “Penguatan moderasi beragama harus berangkat dari diri ASN Kemenag dengan melaksanakan pelatihan dan penelitian bersama dalam menjalankan program ini,” tambahnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan yang membuka secara resmi kegiataan tersebut pada sambutannya mengajak seluruh pejabat eselon III untuk terus menggaungkan program moderasi beragama di masyarakat dengan mencanangkan penguatan moderasi beragama sebagai salah satu semangat baru Kementerian Agama.
“Jadi yang dimoderasi itu bukan agama, tetapi cara-cara beragamanya, baik hubungan kelompok di internal agama yang berbeda paham, maupun hubungan antar umat beragama yang berbeda,” katanya.
Tidak kalah penting kata Ka.Kanwil, ASN Kemenag perlu terus mengingatkan masyarakat gerakan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Untuk menekan penyebaran virus corona ini maka kita harus selalu mematuhi dan menaati protokol kesehatan,” ujarnya.
Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Pejabat Lingkup Kemenag Rayon Kalimantan diikuti terdiri dari Pejabat Eselon III dilingkup Kemenag Kalsel, Kalteng dan Kaltim.Penulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post