Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah atau tahun 2021 Masehi.
Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 sebagai revisi pada SE No. 03 Tahun 2021 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dimana ketentuan dalam surat edaran tersebut tidak berlaku untuk daerah yang masuk katagori zona merah dan orange.
Menindak lanjuti surat edaran tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ramadhan meminta Penyuluh Agama Islam untuk mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada binaannya masing-masing.
Menurutnya surat edaran bertujuan untuk memberi panduan beribadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri dimasa pandemi covid-19.
“Panduannya melingkupi dari ibadah puasa, sahur, buka puasa, penyelenggaraan kegiatan ibadah dimesjid/mushala, peringatan Nuzulul Qur’an, penerapan protokol kesehataan, pelaksanaan ibadah pada zona yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, vaksinasi, pengumpulan dan penyaluran zakat, infak dan shadaqah, penyelenggaraan ibadah dan dakwah, serta Pelaksanaan Shalat Idul Fitri,” kata Ramadhan di ruang kerjanya. Selasa (13/04/21)
Lanjutnya, Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kemenag diharapkan dapat mensosialisasikan SE tersebut disetiap kegiatannya baik dengan cara membagikan selebaran kepengurus masjid atau mushola maupun dijadikan materi pada saat tausiah.
“Penyuluh agama merupakan figur yang juga berperan sebagai pemimpin, imam dalam masalah agama maka perannya diharpkan dalam memberikan pemahaman dan informasi khususnya SE No.04 Tahun 2021 kepada masyarakat tentang Panduan dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini,” pungkasnya.
Kasi Bimas berharap penyuluh dapat meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dan aktif memberikan edukasi serta informasi terbaru pada masa pandemi covid-19. “Harapan kami, penyuluh dimasa pandemi covid-19 dapat menguatkan ruhani dan spiritual masyarakat terutama kelompok binaannya, dengan penguatan spiritual masyarakat dan tetap bermunajat kepada Allah SWT semoga pandemi covid-19 segera berakhir,” harapan Ramadhan. .(Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post