Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari mengatakan seorang guru harus menguasai beberapa nilai kompetensi, yakni kompetensi professional, kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian baik, dan kompetensi sosial, serta harus mempunyai tanggung jawab dalam mendidik anak bangsa untuk memilki nilai-nilai keluhuran.
“Seorang guru harus menguasai beberapa nilai kompetensi, selain itu guru harus mempunyai tanggung jawab dalam mendidik anak bangsa untuk memilki nilai-nilai keluhuran,” ujarnya saat membuka Kegiatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tingkat Dasar di Lingkungan Kantor Kementerian Kabupaten Kotabaru, Sabtu (24/04/2021), di Hotel Grand Surya.
Said yang juga didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Katolik Sandra Mariyus Adipa menambahkan kegiatan peningkatan kompetensi adalah kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru serta kualitas pendidikan karakter di sekolah.
Ia berharap, meski di masa pandemi Covid-19, yakni situasi berbeda dengan kebiasaan di tahun-tahun sebelumnya dan memiliki tantangan cukup berat dalam menjalankan tugas kehidupan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan manajemen kependidikan pada guru agama katolik, dalan memberikan bimbingan rohani kepada siswanya.
“Mendidik anak bangsa untuk memiliki jiwa gotong royong dan selalu hidup bersama dalam keadaan hidup rukun dan damai,” pesan Said.
Sementara itu, Kasi Bimas Katolik Sandra Mariyus Adipa menyampaikan, guru saat ini menghadapi tantangan cukup berat. Sistem pembelajaran harus dilakukan melalui jaringan internet atau lebih dikenal dengan daring serta luring.
“Apalagi Kabupaten kotabaru memiliki wilayah yang cukup luas sehingga memerlukan upaya peningkatan kompetensi kepada guru agama katolik dalam melakukan proses belajar mengajar,” kata Mariyus.
Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta guru agama katolik di wilayah kabupaten Kotabaru. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post