Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag mengatakan pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus mampu dan pintar serta transparan di dalam pengelolaannya. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pembukaan pada Rapar Koordinasi Bimbingan Teknis Persiapan Upload Berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BOS Madrasah di Aula Kantor Kemenag Kotabaru, Senin (03/05/21).
“BOS itu bantuan dan harus dipertanggungjawabkan, oleh karenanya penyaluran dan penerimaan dana BOS harus sesuai dengan kegunaannya, dan laporan pertanggungjawabannya harus benar, jangan asal-asalan” tegasnya dihadapan para kepala madrasah se- Kotabaru.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan, dalam rangka meningkatkan serta memberikan pemahaman tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sistematika anggaran BOS yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta tertib administrasi dan akuntabel.
“Kepada para pengelola dana BOS agar benar-benar memahami pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah, semua ada juknisnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Kasi Penmad berharap agar penggunaan dan pemanfaatan dana BOS betul-betul harus sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai menyalahi petunjuk teknis dan regulasi penggunaan dana Bos. Kepada kepala madrasah dan pengelola dana bos diingatkan agar segera membuatkan laporan setelah penggunaan dan pemamfaatan dana tersebut, guna kelancaran pencairan tahap berikutnya.
“Penggunaan dana BOS sebaiknya tepat sasaran sehingga kedepan pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkualitas serta menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, menjadikan madrasah hebat bermartabat.” Ucapnya.
Ia berharap dengan adanya Rakoor ini. Semua Madrasah se-Kabupaten Kotabaru bisa melaporkan LPJ BOS dengan baik. demi peningkatan kualitas pelaporan keuangan yang benar. “Dengan banyaknya regulasi yang baru, tentang laporan pertanggung jawaban anggaran operasional madrasah. Semoga kedepan kita harapkan kepala madrasah dan pengelola dana bos bisa memahami demi peningkatan mutu madrasah,” pungkasnya. (Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post