Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran yang sangat besar dan menjadi ujung tombak dalam menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di penghujung Ramadan dan menyambut Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.
Hal ini disampaikan Said usai mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan topik Laporan Implementasi Peniadaan Mudik dan Persiapan Penyelenggaraan Idul Fitri 1442 H secara daring pada Minggu (09/5/2021).
“Peran Kemenag sangat besar dan memiliki kekuatan yang luar biasa karena mempunyai peran yang besar dalam pembinaan ormas Islam, MUI, Dewan Masjid dan masyarakat luas,” kata Said.
Ia berharap, Kemenag harus berani tampil sebagai ujung tombak mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa dalam kondisi Ramadan dan menyambut Idul Fitri agar selalu mematuhi prokes karena ini adalah kegiatan ritual keagamaan.
“Satgas Covid-19 dan BNPB juga akan selalu membantu dan memberikan semangat kepada jajaran Kemenag hingga di tingkat daerah dalam menyampaikan pesan kepada segenap anak bangsa bahwa Covid-19 sudah membunuh banyak manusia,” tegasnya.
Ia berpesan, jangan anggap enteng Covid-19. Tidak ada negara yang betul-betul terbebas dari Covid-19. Kata dia, lebih baik lelah sekarang daripada lelah setelah lebaran.
“Jangan lagi kita ragu-ragu, Covid-19 masih ada dan kapan akan berakhir hanya Allah Swt yang tahu. Jangan ragu dan Kemenag harus menjadi ujung tombak serta Satgas Covid-19 dan BNPB juga akan membantu dan mendukung setiap kebijakan Kemenag. Untuk kegiatan aktivitas ibadah Idul Fitri berdasarkan rapat koordinasi hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya menyikapi perkembangan kondisi terkini meningkatnya penyebaran COVID-19 dalam waktu sebulan terakhir dan ditemukannya pelanggaran Surat Edaran Menteri Agama Rl Nomor 4 Tahun 2021 tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldul Fitri Tahun 1442 H/2021 di beberapa tempat dan daerah.
“Rakor ini dipandang perlu dilakukan untuk langkah antisipasi dan penanganan yang terkoordinasi dan terpadu antar instansi terkait ditingkat pusat dan daerah,” tandasnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post