Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H.Said Muhdari mengatakan keputusan peniadaan mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 oleh pemerintah harus kita sikapi sebagai upaya pencegahan penularan Corona Virus Diseasase 2019 (Covid-19).
“ Peniadaan mudik lebaran untuk meminalisir penularan Covid-19”, Katanya saat menghadiri dan mengikuti Sosialisasi Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Penyerahan Hibah Bidang Keagamaan, Jum’at (07/05/21) di Gedung Paris Barantai Kotabaru.
Menurutnya bahwa adanya libur nasional ini memungkinkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlibur keluar kota sehingga dapat menyebabkan kerumunan dan pada akhirnya akan selalu menimbulkan penambahan pada korban Covid-19. “ Keputusan peniadaan mudik lebaran ini tampaknya memang diperlukan untuk menekan angka penularan Covid-19” Ujarnya.
Ia menjelaskan segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanggulangan virus corona ini selain memperketat protokol kesehatan hingga program vaksinasi yang masih berjalan. “ Pemerintah telah meniadakan mudik lebaran selama 14 hari , yaitu sejak tanggal 06 s.d 17 Mei nantinya,” Jelasnya
Kita semua tentu berharap masyarakat bisa menahan diri untuk tidak mudik dan bepergian keluar kota ataupun mudik selama libur hari Raya Idul fitri, ini merupakan sebagai upaya bersama mengurangi kasus positif covid-19, yang pada akhirnya kehidupan masyarakat bisa berjalan seperti sediakala dan roda perekonomian bisa berputar lancar kembali. “keputusan peniadaan mudik Lebaran ini harus disikapi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Kegiatan monitoring dan sosialisasi peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H dan penyerahan Hibah Bidang Keagamaan ini turut dihadiri oleh Pejabat Gubernur Kalsel Safrizal, Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H.Said Akhmad serta Forkompimda KotabaruPenulis : Aan
Foto : Aan
Discussion about this post