Kotabaru (Kemenag Ktb)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Muhdari, MM mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kemenag Kotabaru agar disiplin menjalankan tugas dan masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Muhdari mengatakan, sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, tanggal 17 Mei 2021 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal. “Semua ASN harus masuk kerja dan tidak ada cuti tambahan lebaran, kecuali memang ada kepentingan khusus yang mengharuskan ASN ijin atau sakit,” katanya saat dikonfirmasi melalui telpon usai mengikuti Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M secara virtual bersama Menteri Agama RI, Jum’at (14/05/21).
Selain itu Ka.Kemenag menambahkan, dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran pada masa pendemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita bisa memanfaatkan teknologi digital seperti handphone untuk bersilaturahmi dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan pada saat Idul Fitri selama ini,” lanjutnya.
Selanjutnya orang nomor satu di Kemenag Kotabaru mengingatkan tugas Aparatur Sipil Negara adalah pelayanan. Untuk itu ia minta jajarannya untuk amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Kita juga harus menjalankan jabatan yang diamanahkan dengan rasa penuh tanggung jawab, semangat, etika dan meningkatkan kapasitas kompetensi kita. Setiap orang memiliki kesempatan mengakses informasi yang sama. Hanya saja bagaimana setiap orang memanfaatkannya,” tukasnya.
Ia berharap pada seluruh jajarannya untuk tetap bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaannya dan tugasnya. “Kita harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat,” ucapnya. Azərbaycanın ən yaxşı onlayn kazinoları https://azerikazino.online kazino oynamaq.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan arahannya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengingatkan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat.
“Apa tugas dari bapak ibu? Sebagai ASN, tugas Bapak Ibu adalah melayani. Maka tidak ada pilihan lain kecuali melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” katanya mengutip arahan Menag.
Senada dengan Menag, Ia menilai tolok ukur kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) Kemenag adalah kepuasan publik. “Untuk itu, orientasi kinerja pegawai ke depan adalah pada hasil kerja dan kepuasan masyarakat, kita ini semuanya bekerja untuk pelayan publik,” tegasnya. (Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post