Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kurang lebih 82 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kotabaru hari ini ikuti Vaksinasi Covid-19 disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kotabaru Drs. H. Said Muhdari, MM.
Pelaksanaan vaksinasi digelar oleh Penyelenggara Haji dan Umrah bersama Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan di halaman terbuka Kemenag Kotabaru guna mengurangi kerumunan berdasarkan Protokol Kesehatan Covid 19. Selasa (18/05/21).
Dalam kesempatan tersebut, Muhdari turut memberikan pengarahan kepada para calon jamaah haji (CJH) mengenai pelaksanaan ibadah haji di masa Pandemi Covid 19, dimana pelaksanaan vaksinasi kepada calon jamaah haji adalah bentuk dari antisipasi apabila Pemerintah Arab Saudi menyetujui kuota jamaah haji yang diajukan oleh pemerintah Indonesia.
“Maksud dari pelaksanaan vaksinasi ini merupakan bentuk antisipasi jika kuota jamaah haji yang diajukan oleh pemerintah Indonesia disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi. Jadi jika sudah diumumkan maka calon jamaah haji daerah Kotabaru sudah siap untuk diberangkatkan, dan CJH tidak perlu repot-repot lagi untuk bervaksin,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan sebuah usaha untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. “Yang terpenting, kita mencita-citakan terwujudnya jamaah haji yang mandiri. Nah, vaksinasi ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk menjaga tubuh tetap dalam kondisi yang prima selama melaksanakan ibadah haji,” ucapnya.
Sebelum menutup arahannya, Ka.Kankemenag berpesan kendati telah mendapat vaksinasi, Jamaah harus tetap menerapkan protokol Kesehatan 5M demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Bukan berarti setelah mendapat vaksinasi jamaah boleh abai dengan protokol Kesehatan. Kita tetap harus terapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi demi menekan laju penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Senada dengan Kepala Kantor dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kotabaru, H. Siti Fatimah, menyampaikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi bagi calon jemaah haji.
“Pemberian vaksinasi bagi calon jemaah haji ini merupakan salah satu titik utama dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021 di Indonesia. Sebelumnya kami telah melaksanakan vaksinasi Sebanyak 49 orang Calon Jemaah Haji Kotabaru katagori lansia, dan hari ini kami lakukan vaksinasi 82 orang CJH Kotabaru atau 50 persen dari jumlah kuota haji Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Terkait dengan keputusan pemberangkatan atau pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021, Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi mengenai kebijakan pelaksanaan ibadah haji.
“Yang bisa kita lakukan adalah berdoa semoga kondisi covid dalam beberapa bulan ini dapat menurun intensitasnya sehingga kemungkinan calon jamaah haji berangkat tahun ini menjadi terbuka lebar,” harapnya. (Rep/Ft:Mukhlis)
Discussion about this post