Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Ramadhan, S.Ag, M.Pd,I imbau masyarakat untuk tetap patuhi aturan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan sholat gerhana guna mencegah persebaran COVID-19.
“Kita mengimbau kepada penyuluh agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk melaksanakan sholat gerhana bulan di tempat tinggal masing-masing,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi mengenai edaran panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Saat Pandemi diruang kerjanya. Selasa (25/5/21).
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotabaru yang sudah melandai. “Karena pandemi Covid-19 masih melanda maka pelaksanaan shalat gerhana bulan sebaiknya dilaksanakan di tempat masing-masing,” ucapnya.
Lanjutnya, meski sholat gerhana sifatnya sunah atau diartikan dapat dilaksanakan ataupun juga boleh tidak dilaksanakan namun menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan.
“Sholat gerhana ini hukumnya sunnah ma’akkad. Tata cara sholat gerhana juga tidak jauh berbeda dengan sholat pada umumnya. Karena masih pandemi, Salat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.
Menurut dia, gerhana bulan tahun ini terbilang lama yakni mulai dari pukul 16.46.12 Wita sampai dengan 21.51.14 Wita atau selama 5 jam 5 menit 2 detik sedangkan proses gerhana totalnya berlangsung selama 18 menit 44 detik.
“Mempertimbangkan rentang waktu gerhana nanti malam, maka shalat gerhana bisa dilakukan usai sholat magrib maupun sholat isya sampai selesai gerhana,” ujarnya.
Mengenai panduan pelaksanaan shalat gerhana ia menjelaskan boleh dilakukan di masjid/lapangan asal masuk dalam kategori zona hijau dan kuning risiko penularan COVID-19, sementara zona merah dan oranye diminta melaksanakannya di rumah.
“Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan jamaah. Harus tetap mengenakan masker selama pelaksanaan shalat gerhana,” tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jamaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.
“Bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat gerhana bulan atau melaksanakan sholat gerhana dirumahnya masing-masing,” tandasnya. (Rep/Ft:Mukhlis).
Discussion about this post