Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Said Muhdari mengimbau perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis pada 26 Mei 2021 dilakukan harus mengutamakan dan mematuhi protokol kesehatan atau Prokes.
“Indonesia dan dunia saat ini masih sedang mengalami pandemi Covid-19. Saya kira umat Buddha juga menyesuaikan diri dalam perayaan Waisak tesebut dengan tetap mengutamakan dan disiplin prokes dan dilakukan dengan cara yang sederhana,” ucap Said saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/05/2021).
Hal demikian disampaikan sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menag RI No. 11 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Puja Bhakti/ Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis.
“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti/ Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/ 2021,” tandasnya.
Said meminta kepada seluruh jajaran kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif sesuai instruksi Menag RI, “terutama kepada pengurus organisasi/ majelis agama buddha, anggota sangha, pengelola rumah ibadah, dan umat buddha agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
“Untuk wilayah Kotabaru, perayaan waisak sebisa mungkin dilakukan secara sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Selain itu, juga meminta agar umat Buddha menjadikan Hari Raya waisak ini sebagai momentum untuk refleksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Selain itu melalui momentum ini juga kita sama-sama berdoa supaya bangsa Indonesia dan umat manusia terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. “Maka tetap patuhi protokol kesehatan seperti aturan pemerintah serta edaran Menteri Agama RI. Semoga kasus Covid-19 semakin berkurang. Kita sama-sama berdoa agar pandemi segera berakhir,” (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post