Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru Dr. H. Akhmad Fahni Ismail, SE, M.Si. melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Sekolah mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) secara langsung di 2 Sekolah Dasar (SD) yaitu SDN 2 Semayap dan SDN 3 Semayap Kabupaten Kotabaru. Jum’at (29/05/2021).
Fahni mengaprisiasi kepada semua Kepala Sekolah yang dikunjunginya karena mampu mengkondisikan penyelenggaraan USBN dengan aman, tertib, lancar, serta disambut dengan ramah dan penuh kekeluargaan.
“Alhamdulillah, Secara keseluruhan Ujian Sekolah berjalan tertib dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti, dan Semoga siswa dan siswi kita sukses dan lulus 100 persen,” kata Fahni didampingi Pengawas PAI SD Kemenag Kotabaru Drs. H.Abdul Majid, M.Pd.I dan juga bersama dengan staf Pakis
Dijelaskannya, monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah bagian dari kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah penyelenggara ujian.
Selain itu, monitoring dan evaluasi adalah salah satu item penting dalam setiap kegiatan ujian, apakah itu semester, ujian sekolah maupun ujian nasional. Hal ini bertujuan untuk memantau, memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan baik, lancar atau tidak.
“Kegiatan ini kita bisa mengetahui dan mengevaluasi. Jika ada kendala-kendala yang terjadi sehingga dapat memperbaiki pada pelaksanaan ujian sekolah berikutnya khususnya ujian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan ujian sekolah di masa Covid-19, Kasi Pakis menegaskan, pandemi Covid 19 tidak boleh menjadi halangan untuk tidak melaksanakan ujian sekolah. Mengingat komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan (belajar mengajar) adalah adanya proses ujian atau evaluasi.
“Ujian yang dijalani para peserta saat ini dinilai bukanlah satu-satunya untuk menguji kapasitas peserta didik. Tetapi, paling tidak sebagai barometer peningkatan mutu peserta didik,” ujarnya.
Sementara Pengawas PAI SD Kemenag Kotabaru, Majid, yang turut mendampingi pada monitoring dan evaluasi tersebut dalam keterangannya mengatakan, Mapel PAI merupakan salah satu mata studi yang diujikan dari beberapa mapel.
“Mata Pelajaran PAI merupakan salah satu Mapel wajib yang diujikan. Karena Pendidikan Agama merupakan bidang studi yang membentuk karakter siswa untuk berakhlakul karimah,” pungkasnya. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post