Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru melalui Kasi penyenggaraan haji dan umrah (PHU) Kemenag Kotabaru, Siti Fatimah meminta 209 orang calon Jama’ah haji (calhaj) asal Kotabaru yang dipastikan batal berangkat untuk bersabar.
“Tahun ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama kembali memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jama’ah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah karena alasan keselamatan terkait pandemi COVID-19. Sesuai dengan keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 tentang pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini. Kita minta kepada seluruh calon jamaah untuk bersabar dan berlapang dada menerima keputusan ini,” hal tersebut disampaikan kepada Humas diruang kerjanya, Senin (7/6/21).
Ia mengakui banyak calon jemaah pasti kecewa karena seharusnya sudah berangkat sejak tahun lalu dan tahun ini. Dan juga karena situasi pandemi masih terjadi serta belum ada kepastian izin dari pemerintah Arab Saudi terhadap calon haji Indonesia.
“Tidak saja jamaah yang kecewa, kita semua juga merasakannya, kita meyakini keputusan ini lah yang terbaik demi keselamatan dan keselamatan jamaah. Saya tetap berharap jamaah calon haji tetap menerima keputusan dengan baik,” kata dia.
Selanjutnya Fatimah menyampaikan, bahwa Kemenag Kotabaru telah mensosialisasikan keputusan batalnya pemberangkatan haji kepada seluruh calon jamaah melalui media sosial dan konsultasi langsung.
“Ini ke 2 kalinya pemberangkatan haji ditunda seperti 2020. Kalau 2020, pemerintah lebih cepat mengambil keputusan pembatalan keberangkatan haji, yaitu 10 hari setelah Idul Fitri. Sedangkan tahun ini, diumumkan 22 hari setelah Idul Fitri,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemenag Kotabaru telah mempersiapkan keberangkatan haji seperti memberikan bimbingan mansik haji, persiapan dokumen jamaah, vaksinasi jamaah dan lain sebagainya
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dengan informasi bohong atau hoax tentang ibadah haji. Jangan sampai berita yg simpang siur tentang pembatalan keberangkatan haji ini merusak keikhlasan dan kesabaran.
“Informasi yg beredar adanya sebelas negara yang diizinkan melakukan akses penerbangan ke Saudi, itu hanyalah kegiatan penerbangan kedinasan atau lainnya dan bukan terkait dengan kegiatan ibadah haji. Insya allah keikhlasan dan kesabaran jamaah akan berbuah kesempatan utk menunaikan ibadah haji di tahun depan,” ucapnya.
Ia tegaskan, pemerintah Indonesia melalu Menteri Agama juga menegaskan dana haji jamaah Indonesia tetap aman dan tidak digunakan untuk biaya pembangunan.
“Mengenai Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, jamaah dapat menarik kembali uangnya, jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Adapun mengenai hutang, Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji itu adalah hoaks yang harus diluruskan,” Pungkasnya. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post