Kotabaru (Kemenag KTB) – “Kami sangat mengapresiasi disiplin penerapan protokol kesehatan di KUA,” ucap Kepala Seksi Bimbingan Mayarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Ramadhan saat melakukan kegiatan supervisi Administrasi Layanan Nikah Rujuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamukan Utara, Jum’at (04/06/2021).
Pada Kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam memuji dan mengapresiasi Kepala KUA serta jajarannya yang sangat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada KUA Kec. Pamukan Utara.
Ramadhan terus mengingatkan, saat memberikan pelayanan nikah baik dikantor, dirumah maupun dimasjid agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk jumlah kehadiran keluarga pengantin saat menggelar akad nikah.
“Pertahankan dan selalu tingkatkan kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan, baik itu di dalam atau di luar kantor, jangan sampai kita lengah,” tambahnya.
Kasi Bimas Islam dan jajarannya pada saat hendak memasuki ruangan pada kantor KUA, diharuskan mencuci tangan serta pemeriksaan suhu.
“Protokol kesehatan yang diterapkan oleh KUA selain pemakaian masker bagi jajarannya di KUA, juga disiapkan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu, serta menjaga jarak pada saat di dalam ruangan,” jelasnya.
Ramadhan berharap dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan mampu memanimalisir resiko maupun dampak, serta menekan laju penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KUA Kec. Pamukan Utara.
“Saya berharap dengan menerapkan prokes ini, dapat meminimalisir resiko dan dampak pandemi Covid-19 pada siapa saja yang hendak masuk diwilayah kantor KUA Kec. Pamukan Utara,” ujarnya. (Rep/Ft:Tina)
Discussion about this post