Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru Bahrinnudin, S.Ag mengatakan bahwa kunci utama keberhasilan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Protokol kesehatan atau prokes yang ketat merupakan kunci utama PTM terbatas, maka dari itu persiapan PTM terbatas di sekolah atau madrasah ini harus benar-benar di persiapkan dengan optimal dan maksimal serta sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Hal demikian disampaikan Bahrinnudin saat mengikuti dan memberikan tanggapan pada acara pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022, di Aula SMPN 1 Kotabaru, Selasa (08/06/2021).
“Pembelajaran tatap muka ini bisa diterapkan, tetapi polanya harus sama seperti yang selama ini dilakukan oleh kabupaten dan kota yang sudah diperbolehkan melaksanakan itu. Misalnya dengan sistem rolling atau bergiliran antar kelas tentunya dengan siswa yang terbatas, dan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Ia menambahkan dalam pelaksanaannya, bukan tidak mungkin PTM ini akan menuai penolakan dari sebagian masyarakat terutama orang tua siswa yang khawatir anaknya terpapar Covid-19.
Tapi menurutnya pihak sekolah bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan tetap membolehkan siswa belajar secara daring, tentunya orang tua juga harus mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak sekolah.
Discussion about this post