Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari mengajak jajarannya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan kerja keras dan komitmen untuk terus melaksanakan transparansi akuntabilitas keuangan lebih baik lagi.
“Harapan kita agar dapat terus dipertahankan dan pengelolaan keuangan lebih baik lagi kedepannya” ucapnya saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Kantor Kemenag Kab. Kotabaru melalui Via Zoom Meeting, Rabu (09/06/2021).
Ia menjelaskan, WTP merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Kakan Kemenag Kotabaru mengatakan, opini WTP yang diberikan kepada Kementerian Agama pada laporan pemeriksaan keuangan merupakan capaian yang baik dan harus dipertahankan, apalagi prestasi tersebut sudah diperoleh selama lima tahun berturut-turut.
“Capaian ini, tidak lepas dari komitmen Kemenag atas setiap rekomendasi dari hasil pemeriksaan dan review Tim BPK selama ini,” tandasnya.
Dalam proses mempertahankan WTP dari BPK, Inspektorat Jenderal mendorong untuk menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Kemenag sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan adanya Sisitem Pengendalian Intern (SPIP) yang handal.
“Kepatuhan kepada peraturan perundang undangan, serta pengungkapan yang memadai atas catatan laporan keuangan, termasuk mencegah temuan BPK yang berulang setiap tahun,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut pula, Ia meminta kepada jajarannya untuk tidak cepat merasa puas dengan predikat yang diraih, namun tetap bekerja keras dalam pengelolaan anggaran agar kualitas laporan keuangan dapat membaik setiap tahunnya serta terus berbenah untuk mewujudkan kemenag baru.
“Alhamdulillah, opini WTP dari BPK RI ini adalah cermin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di kementerian Agama, kita tidak boleh berpuas diri dan terus terus berbenah untuk mewujudkan kemenag baru,” tukasnya. (Rep:Tina/Ft:Aan)
Discussion about this post