Kotabaru (Kemenag KTB) – Berdasarkan keputusan Kementerian Agama mengenai penundaan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun 2021 tampaknya tidak berdampak pada proses pendaftaran Calon Jamaah Haji (CJH), karena antusiasme masyarakat Kabupaten Kotabaru masih tetap tinggi untuk mendaftarkan diri, Senin (14/6/2021).
“Meski Dua kali penundaan keberangkatan jamaah haji, namun antusiasme masyarakat Kotabaru dalam mendaftarkan Haji masih tetap tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah pendaftar yang mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kotabaru pada bagian PHU dalam sepekan ini,” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji & Umrah (PHU) Hj. Siti Fatimah saat ditemui di ruangannya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kan.Kemenag Kotabaru, masyarakat yang mendaftarkan diri hingga hari ini Senin 14 Juni 2021 berjumlah sekitar 26 orang dengan perhitungan masa waiting list atau masa tunggu selama 35 tahun.
“Meskipun pemerintah telah menetapkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji yang kedua kalinya karena Pandemi Covid-19, namun pelayanan pendaftaran calon jamaah haji tetap berjalan normal dan stabil,” tambahnya.
Lanjutnya, alasan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 1442H/2021M karena mengutamakan keselamatan jiwa jemaah haji ditengah pandemi yang masih melanda dunia. Serta Agama juga mengajarkan bahwa menjaga jiwa ( Khifzhun nafs) adalah kewajiban yang harus diutamakan.
Sementara itu, salah satu pendaftar haji Siti Rosidahwati berusia 16 tahun mengatakan meski haji tahun ini dibatalkan kembali, tidak akan menyurutkan semangat untuk tetap mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji.
“Karena ibadah haji merupakan penyempurna rukun Islam kelima. Semakin cepat mendaftar haji semakin baik karena daftar tunggu keberangkatan ibadah haji cukup lama.”pungkasnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post