Banjarmasin (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Hj. Siti Fatimah menuturkan, bahwa keluarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji saat ini mulai berangsur-berangsur di pahami dengan baik oleh masyarakat.
“Saat ini masyarakat memang sudah banyak yang memahami tentang kondisi keluarnya keputusan tersebut karena pertimbangan keselamatan jiwa jemaah. Kalau di Kotabaru sendiri, berdasarkan yang kami tanyai dan kami survei, Alhamdulillah kondisinya cukup kondusif. Masyarakat di sini cukup sabar dan pasrah menerima ketentuan itu,” terangnya.
Hal demikian disampaikan Fatimah usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi pasca diterbitkannya KMA Nomor 660 tahun, di Hotel Delima Kab. Banjar. Selasa (15/06/2021).
Karena, sambungnya, semua tahu bahwa haji itu terkait dengan negara lain. “Dimana haji itu yang sering saya katakan kepada CJH, bahwa penyelenggaraan hajinya itu dilaksanakannya bukan di Kotabaru melainkan di Tanah Suci. Mekkah. Oleh karena itu pelaksanaannya di Tanah Suci, maka itu merupakan otoritas penuh dari pemerintah Arab Saudi,” tandasnya lagi.
Fatimah menyampaikan simpati kepada seluruh Jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. “keputusan ini pahit dan meraskan kecewa, tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian covid-19 ini segera usai. Terus bertawakkal dan terus bersabar,” pungkasnya.
Pemerintah menimbang kondisi pandemic Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan Arab Saudi hanya mengizinkan kuota 60.000 jemaah untuk jemaah asal Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim resmi di sana. “Jadi murni bahwa Saudi menutup Haji 2021 karena khawatir dengan keselamatan jemaah Haji dari Covid-19 dan khawatir terciptanya klaster dunia Covid-19 yang baru. Semoga tahun depan 1443 H CJH semuanya berangkat,” ucapnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post