Kotabaru (Kemenag KTB) – Angka positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah. Mematuhi protokol kesehatan (Prokes) menjadi salah satu cara untuk menekan laju penyebaran penyakit baru itu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari meminta aparatur lingkup Kantor Kemenag Kab. Kotabaru untuk tidak lengah dan terus waspada. Kepatuhan atas protokol kesehatan harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Protokol kesehatan yang dimaksud Said adalah 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara teratur. Kemudian menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Protokol kesehatan 5M ini merupakan kunci untuk utama serta menjadi bagian penting yang harus dipatuhi oleh segenap aparatur,” tegas Said saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/06/2021).
Said juga menegaskan pentingnya keteladanan dari aparatur Kemenag atas protokol kesehatan 5M itu. Dalam setiap kesempatan, semua pegawai diminta menunjukkan komitmennya dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat.
Tak hanya itu, pegawai Kemenag juga diminta agar terus menerus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan 5M kepada semua lapisan masyarakat. Diawali dengan mensosialisasikan ke anggota keluarga dan lingkungan sekitar, untuk kemudian meluas ke masyarakat umum.
“Sosialisasi ini bisa dilakukan secara informal maupun secara resmi melalui forum tertentu yang dibina Kementerian Agama. Misalnya dalam forum pengajian, kebaktian, shalat Jum’at atau aktivitas lainnya,” tuturnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post