Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian agama (Kan.Kemenag) Kab. Kotabaru, Bahrinnudin, S.Ag meminta dan mengingatkan agar tim pengelola Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cermat, benar dan baik dalam memberikan laporan.
“Saya minta penggunaan LPJ BOS bukan sekedar baik, namun harus benar. Sebab, dalam prinsip keuangan tidak ada penilaian baik, tapi benar, serta agar LPJ BOS tahun anggaran 2021 lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kasi Penmad
Hal demikian Ia sampaikan saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi Pendampingan Pembuatan LPJ BOS BA-BUN Tahap I Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Kotabaru Tahun Anggaran 2021, di Aula Kankemenag kotabaru. Senin (21/06/2021).
Menurutnya, digelarnya kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya pihaknya agar Madrasah makin cakap dalam pembuatan LPJ BOS yang baik dan benar sesuai dengan penggunaan Petujuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petujuk Teknis (Juknis). Sebab, jika salah dalam membuat laporan konsekuensinya bisa fatal.
“Kegiatan ini juga sebagai desain program dalam rangka tertib administratif, dan proses tentang pengelolaan keuangan yang baik dan benar dalam situasi Covid-19, setiap pengelola Madrasah diperbolehkan mempertanyakan informasi mengenai Juklak dan Juknis pembuatan LPJ BOS. Sehingga, mereka mendapatkan pencerahan serta mempermudah dalam melaksanakan tugasnya,” jabarnya.
Ia berharap, ke depan Madrasah selalu memiliki rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan pelaporan keuangan negara yang baik dan benar, serta antisipasi pengaruh dari efek dari situasi Covid-19. “Harus ada tanggung jawab penuh dalam membuat LPJ BOS ini,” katanya.
“Saya juga berharap, agar Pihak Madrasah baik Kepala Madrasah maupun tim pengelola LPJ BOS bisa memahami LPJ BOS ini. Mari kita komitmen bersama-sama untuk membangun kualitas Madrasah yang lebih baik lagi ke depan,” ucapnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post