Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru menerima pengembalian 237 buah Paspor Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, di ruang Penyelenggara Haji Dan Umrah (PHU) Kotabaru, Kamis (08/07/20).
Sebelumya, seluruh paspor CJH telah diserahkan Kemenag Kabupaten/Kota untuk discan oleh pihak Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalsel. Dikarenakan pembatalan keberangkatan haji setelah seluruh paspor diverifikasi, maka paspor dikembalikan lagi ke Kemenag Kab/Kota.
Pengembalian paspor diserahkan langsung oleh Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Prov. Kalsel H. Nofirman kepada Kasi PHU Kankemenag Kotabaru Hj. Siti Fatimah.
“Pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini berimplikasi pada sejumlah hal, misalnya terkait dokumen paspor yang harus dikembalikan kepada para jemaah,” ucap Nofirman.
Lebih lanjut, Ia mengatakan paspor sesegeranya diserahkan nantinya ke tangan CJH sebab dokumen paspor harus berada di tangan pemiliknya dan Kemenag tidak memiliki wewenang menyimpan dalam waktu panjang.
Sementera itu, Kasi PHU Kotabaru Hj. Siti Fatimah mengucapkan terimakasih atas diserahkannya paspor CJH asal Kotabaru serta penyerahan paspor akan dilaksanakan sesuai arahan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
“Agar lebih aman kami segera menyerahkan paspor kepada seluruh CJH, dan Kami juga sedang menyusun jadwal kapan pastinya diserahkan kembali ke jemaah, tapi yang jelas secepatnya. Kepada calon jemaah diminta terus memantau informasi terbaru,” pinta Fatimah.
“untuk Jemaah, kami imbau bisa menjaga paspor apabila sudah dikembalikan nantinya. Jangan sampai hilang, tercecer atau rusak serta memperpanjang paspor jika sudah kadaluwarsa. Sebab paspor tersebut akan diperlukan kembali untuk pemberangkatan mendatang, Insyallah,” lanjutnya.
Pengembalian ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post