Kotabaru (Kemenag Ktb) – Sehubungan akan dilaksanaknnya penyembelehan hewan qurban pada hari raya Idul Adha tahun 1442 H, panitia ibadah qurban Kantor Kementerian Agama (Kan.Kemenag) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat persiapan pelaksanaan ibadah qurban, Jum’at (09/07/21) di Aula Kemenag Kotabaru.
Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Ka.Kankemenag Kabupaten Kotabaru Said Muhdari didampingi oleh ketua panitia ibadah qurban sekaligus Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Kotabaru yakni Ramadhan dan seluruh ketua koordinator serta sebagian anggota panitia ibadah qurban.
Dalam arahannya Ka.Kankemenag mengatakan, pelaksanaan ibadah qurban harus berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyelenggaran Sholat Hari Raya adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/2021 M.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah qurban harus dipersiapkan dengan baik. baik secara mekanisme pelaksanannya meliputi kesiapan panitia dalam mempersiapkan sarana dan prasarana maupun baik mekanisme pendistribusian daging hewan qurban kepada masyarakat.
“Agar penyembelehan hewan qurban dapat berjalan optimal dan terjaga dari terpaparnya virus covid-19, maka panitia ibadah qurban harus menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Ditambahkannya, proses pelaksanaan ibadah qurban pada tahun ini tidak jauh beda seperti tahun sebelumnya, oleh sebab itu ia menekankan kepada panitia segala peralatan harus disiapkan dengan sempurna.
“Saya berharap kepada seluruh panitia ibadah qurban untuk bisa menyipakan segala hal apa saja seperti, pisau, tali, timbangan, batu asahan, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ramadhan dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan ibadah qurban tahun ini akan dilaksanakan berpedoman pada SE Menag Nomor 15 tahun 2021 sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penularan virus covid-19 pada saat kegiatan berlangsung.
“Penyembelehan hewan qurban tahun ini sebanyak 3 ekor sapi yang dilaksanakan pada hari pertama Tasyrik tanggal 11 DZulhijjah 1441 atau tanggal 21 Juli 2021 di halaman Kantor Kemenag Kotabaru mulai jam 08.00 pagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme pendistribusian daging qurban.
“Sesuai Edaran Pak Menteri, yang boleh hadir ke lokasi hanya panitia, adapun cara pendistribusian daging hewan qurban maka panitia yang akan langsung mengantar kerumah masyarakat,” Jelasnya. (Rep/Ft:Mukhis)
Discussion about this post