Kotabaru (Kemenag KTB) – Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021 Kementerian Agama telah dibuka mulai 7 Juli hingga 21 Juli 2021. pendaftaran ini dibuka untuk seluruh wilayah indonesia melalui website SSCASN BKN.
Pada tahun ini, Kementerian Agama RI mengalokasikan sebanyak 10.819 formasi yakni 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Muhammad Pran Limhar mengatakan, pengumuman penerimaan CPNS dan CPPPK telah diumumkan melalui website resmi dan media sosial Kemenag RI.
“Silahkan dicek apakah ada formasi untuk saudara pada tahun ini. jika berminat maka silahkan ikuti tahapan yang disebutkan dalam pengumuman tersebut,” ujarnya menjelaskan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penerimaan CASN Tahun 2021, Selasa (13/07/21) melalui zoom.
Ia menyampaikan, untuk pendaftaran seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh bkn di https://sscasn.bkn.go.id/.
Pran juga menyebutkan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta dalam seleksi CPNS dan CPPPK tahun ini, di antaranya seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem Computer Asisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Sebelum melangkah ke tahapan-tahapan tersebut persiapkan diri terlebih dahulu dengan sebaik-sebaiknya, kemudian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah dan lain sebagainya juga harus disiapkan,” sebutnya.
lebih lanjut, ia menambahkan, seleksi CPNS dan CPPPK dilaksanakan dengan transparan, bersih, dan akuntabel. ia mengingatkan, jika ada oknum yang mengaku sebagai calo maka itu adalah bohong/hoax.
“Jangan lupa kunci sukses adalah usaha dan doa, jika ada yang mengaku bisa memuluskan langkah anda dalam tes ini, maka itu sepenuhnya bohong. tidak ada yang bisa meluluskan karena tesnya dilakukan dengan menggunakan sistem komputer. saya harap ini diingat dengan sebaik-baiknya agar para peserta tidak dikelabui oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pran. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post