Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Said Muhdari menyampaikan selamat hari lahir (Harlah) ke-14 Badan Wakaf Indonesia yang jatuh pada Selasa 13 Juli 2021.
Bertepatan dengan Harlah BWI, Said mengatakan, momentum harlah harus menjadi energi baru bagi BWI yang menjadi mitra Kemenag untuk terus mendata dan sertifikasi tanah wakaf.
“Selamat ulang tahun BWI, semoga pada usia yang ke-14 ini, BWI terus bersinergi untuk negeri. Tanah wakaf merupakan harta agama yang harus diselamatkan, wakaf untuk kesejahteraan, dakwah, dan kemartabatan,” ujar Said di Kotabaru.
Said menuturkan, saat ini tanah wakaf telah banyak yang digugat oleh ahli waris karena ketidaktahuan dan tidak adanya bukti berupa dokumen saat diwakafkan oleh keluarga mereka di masa silam.
“Mereka menggugat karena ketidak tahuan, bahkan gugatan juga muncul karena lokasi tanah wakaf yang strategis dan juga bernilai ekonomi. Ini merupakan tugas Kementerian Agama dan BWI untuk menyelamatkan tanah tersebut,” katanya.
Selain itu, Said juga mengajak masyarakat yang ingin berwakaf untuk memperluas ikrar wakafnya. Sehingga, nazir bisa lebih luas memanfaatkan tanah wakaf tersebut.
“Misalnya tanahnya diwakaf untuk pembangunan dayah, maka sebut juga ikrarnya untuk dayah dan kemakmurannya. Sehingga nazir juga dapat menggunakan hasil dari wakaf tersebut untuk pemberdayaan dayah,” tuturnya.
Kemudian kata Said, Kementerian Agama juga sedang mengembangkan wakaf tunai. Ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program ini.
“Program wakaf tunai yang telah dilaunching oleh Menteri Agama RI pada akhir tahun lalu merupakan salah satu upaya dalam pemberdayaan umat melalui wakaf tunai. Nilai dari wakaf tersebut nantinya dapat membantu ekonomi keummatan,” pungkasnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post