Kotabaru (Kemenag Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari mengatakaan Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru akan mentargetkan serapan anggaran ditriwulan ke-III mencapai lebih 75 %.
“Saya targetkan akhir September triwulan ketiga nanti serapan anggaran Kemenag Kotabaru dapat mencapai lebih 75%,” ucapnya usai mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021, Senin (26/07/21) di Ballroom hotel Minosa Amuntai.
Muhdari menyampaikan serapan anggaran pada triwulan II sudah terealisasi dengan baik hingga mencapai 56 %, “Alhamdulillah triwulan II ini sesuai target yang kita inginkan, perencanaan semua satuan kerja pada anggaran di DIPA berjalan dengan baik dan terukur,” jelasnya.
Ka.Kemenag juga mengingatkan, pihaknya akan selalau mengamati perkembangan serapan anggaran serta akan mengevaluasi kinerja untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul pada masing-masing satker. “Ya, jika kinerjanya lambat pasti kita evaluasi kembali, untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin dalam upaya peningkatan serapan anggaran,” tegasnya.
Sementara melalui aplikasi zoom meeting Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H. Muhammad Tambrin menyampaikan semua kegiatan yang kita lakukan harus tercapai sesuai dengan target yang sudah ditentukan untuk terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang prima sesuai dengan tupoksi masing-masing dan aturan yang berlaku
Selanjutnya Ka.Kanwil Kemenag Kalsel juga menghimbau kepada semua ASN agar bisa mengawal, melaksanakan dan memantau pelaksanaan SE Menteri Agama untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dan bekerja secara profesional serta inovatif.
Kegiatan tersebut merupakan koordinasi terkait penyampaian serapan anggaran serta merumuskan dan ini sekaligus juga menjadi sarana evaluasi capaian kinerja dengan tujuan mengukur tingkat keberhasilan visi dan misi Kementerian Agama. Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Kemenag Kabupaten dan Kota se Kalimantan Selatan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. (Rep Mukhlis /Ft: Aan).
Discussion about this post