Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Said Muhdari mengajak tokoh agama yang tergabung di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk terus meningkatkan perannya dalam menciptakan dan memelihara kerukunan umat beragama di masa pandemi.
“Peran serta FKUB sangat diperlukan untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Untuk itu, semua umat beragama diajak bersama-sama dalam menjaga kerukunan apalagi di masa pandemic yang masih melanda sampai sekarang”, ujarnya.
Hal itu disampaikan Said usai mengikuti kegiatan Peran Forum Kerukunan Umat Beragama dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemic Covid-19 yang dilaksanakan oleh Ditjen Politik dan Pum Kemendagri secara virtual, Kamis (05/08/2021).
FKUB diharapkan dapat membantu pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan umat beragama di Kabupaten Kotabaru, peran tokoh agama juga diharapkan dapat memberikan kecerdasan intelektual terkait penyelesaian permasalahan umat beragama.
“FKUB agar terus mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama, yang selalu mengajak pada kehidupan yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan,” lanjutnya.
Said menjelaskan, selama ini pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi yang kemudian dikenal dengan istilah FKUB.
Pembentukan forum ini dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan.
“Forum ini dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama,” terang Said.
Sampai saat ini telah terbentuk 544 FKUB, terdiri dari 510 FKUB Kabupaten/Kota dan 34 FKUB Provinsi di seluruh Indonesia.
Said juga mengatakan, FKUB memiliki peran yang penting dan strategis dalam memelihara dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keragamanan ini patut terus dijaga. Apalagi, dunia juga menilai Indonesia sebagai model terbaik dari konsep masyarakat rukun yang multikultural,” jelasnya.
“Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima. Di tengah keberagaman, alhamdulillah, Indonesia masih berdiri kokoh, bersatu terus bergerak maju, mengejar negara-negara maju lainnya di dunia. Dengan moderasi beragama, umat rukun, Indonesia maju. Salam kerukunan,” tandasnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post