Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari memastikan pelayanan pada Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru tetap berjalan walaupun sebagian pegawai sedang menjalani Work From Home (WFH).
“Kantor Kemenag Kotabaru menerapkan sistem WFH dan WFO 50%, meski begitu pelayanan pada Kantor Kemenag tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan peraturan dengan selalu mengutamakan prokes yang ketat (5M + 1D),” jelasnya di ruang kerjanya, Rabu (04/08/2021).
Said menjelaskan, sebelumnya Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru sudah menjalani WFH sejak hari Selasa 28 Juli 2021 lalu, Hal tersebut sesuai dengan SE Menag No. 21 Tahun 2021 serta pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang diterapkan oleh pemerintah berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor 188.44.0130/KUM/2021.
“Meski WFH, pelayanan tetap harus prima, karena pelayanan seperti Haji, sangat krusial dan harus tetap mendapatkan pelayanan. Jadi misal seruangan ada 4 orang, maka ada 2 orang saja. Sisanya WFH di rumah,” ungkapnya.
Untuk itu, bagi pegawai yang sedang menjalani WFH, ponsel harus selalu stand by, untuk kepentingan komunikasi. Bahkan, sebagian pegawai masih tetap berangkat ke kantor, hanya untuk memantau dan kalau-kalau ada sesuatu yang mendesak.
“WFH dan WFO ini sebagai bentuk ketaatan dan kehati-hatian dalam rangka menjaga keselamatan bersama, WFH bukan berarti libur dan tidak bekerja”, tegas Said
Pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali meningkat kasus penyebarannya agaknya harus menjadi catatan dan perhatian bersama. Disiplin penerapan protokol kesehatan 5M + 1D harus terus digaungkan lagi ditengah masyarakat.
Ia mengatakan bahwa koordinasi dan kerjasama dari setiap personil di masing-masing seksi harus tetap berjalan sebagaimana biasa. “kerjasama setiap personil dimasing-masing seksi itu sangat diperlukan dan harus tetap berjalan seperti biasanya,”tuturnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post