Kotabaru (Kemenag KTB) – Dalam rangka kesiapan infrastruktur dan upaya suksesnya pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan Pelatihan Tim Teknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada MI, MTs dan MA se kabupaten Kotabaru, Senin (09/08/21) di Aula MAN Kotabaru.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Said Muhdari mengatakan, Ujian akhir sekolah tidak lagi menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK, tapi sudah menjadi Asassment Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Kebijakan ini telah berubah, dulu kita kenal dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dan sekarang sudah Asesment Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Perbedaanya, kalau UNBK itu masih semi online, sedangkan ANBK sudah full online,” ungkap Said.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi dan pelatihan dengan prokes ketat yang dihadiri oleh seluruh proktor MI, MTs dan MAN se kabupaten kotabaru.
Ia juga mengimbau para proktor dapat mengikuti dengan maksimal pelatihan ini agar dapat memberi dampak baik bagi anak didik nanti saat mengikuti ANKB, sebab kompetensi proktor merupakan kunci teknis untuk mensukseskannya.
“Kita berharap anak didik tidak dirugikan dalam kebijakan-kebijakan yang berubah. Intinya adalah kita memberikan pelayanan terbaik terhadap anak didik, sebagai aset kita nanti, dan siswa siswi di antarkan bisa berhasil mengikuti ANBK,” pintanya.
Dia menjelaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) bertujuan untuk mengetahui efektivitas pembelajaran yang dilaksanakan sekolah dengan melihat kemampuan siswa.
AN menyasar tiga kategori penilaian. Yang pertama adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kemudian ada survei karakter dan survei lingkungan belajar.
Ia juga menjelaskan, yang ditekankan pada ANBK kali ini adalah nilai AKM siswa yang merujuk kepada mutu pendidikan sebuah sekolah. ”Jika nilai literasinya lemah, maka sekolah nantinya wajib mengevaluasi dan menggerakan pendidikan di bidang literasi. Begitu juga untuk numerasi,” terangnya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post