Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Said Muhdari berharap agar pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan bisa jauh lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
“Meski telah mencapai nilai IKPA baik seperti yang di lontarkan Kepala KPPN, Kami berharap pelaksanaan anggaran dari tahun ke tahun selalu jauh lebih baik, sehingga dalam hal ini Satker kami akan terus memperbaiki kinerja anggaran pada tahun 2021 ini. Terlebih dengan kiat-kiat yang disampaikan pihak KPPN,” ujar Said.
Hal tersebut disampaikan Said saat menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kab. Kotabaru Retno Heryundari beserta jajarannya, diruang kerjanya, Senin (09/08/21).
Lanjut Said, pelaksanaan pengelolaan anggaran memang sangat memerlukan kerja sama yang baik antara pihak KPPN selaku Kuasa BUN dengan pihak Satuan Kerja. Terlebih mengingat bahwa setiap satuan kerja tentunya memiliki karakteristik permasalahan yang berbeda-beda.
Kepala Kantor kemenag kotabaru juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPN beserta rombongan atas kunjungan silaturahmi dan koordinasi. Semoga kerja sama antara Kemenag dan KPPN bisa terus berlangsung baik dalam rangka meningkatkan sinergi dalam tata Kelola pelaksanaan anggaran di tahun berjalan maupun tahun-tahun selanjutnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Kab. Kotabaru Retno Heryundari menjelaskan kunjungannya selain untuk menjalin silaturahmi antara sesama instansi vertikal, kunjungan ini juga bertujuan dalam rangka koordinasi untuk percepatan penyerapan anggaran belanja di Satker Kemenag Kotabaru selanjutnya.
Menurutnya, kunjungan ini merupakan agenda rutin dari pihak KPPN untuk mendukung perwujudan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Melalui stakeholder pihak KPPN berharap mendapatkan gambaran yang lebih riil mengenai kondisi Satuan Kerja di lapangan sehingga dapat meminimalisir segala hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara,” terangnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post