Kotabaru (Kemenag KTB) – Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Ramadhan mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah ruang belajar rahasia nikah, jangan dibalik menjadi belajar nikah rahasia.
“Pembelajaran ini penting, karena grafik angka perceraian terus melonjak, demikian juga dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta masih adanya pernikahan dini. Karenanya, hal itu harus disikapi serius, sebab banyak sekali pasangan muda sejak dulu yang akan memasuki jenjang rumah tangga tidak mendapatkan pengetahuan secara sistematis, terstruktur dan baik,” ujarnya.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Nikah, Kamis (26/08/2021) di Kantor Desa Sungai Taib dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, dan diikuti oleh sebanyak 30 peserta.
Ramadhan menambahkan, tidak sedikit pasangan suami istri yang menjadi ayah dan ibu secara trial and error atau coba-coba saja, karena ketika di bangku sekolah tidak pernah diberikan pendidikan bagaimana menjadi ayah yang baik, demikian juga pelajaran tentang esensi rumah tangga dan makna keluarga dalam agama.
“Bagaimana relasi suami kepada istri, istri kepada suami? Bagaimana ayah mempersepsikan anak, apa makna anak dalam keluarga menurut agama, semua Itu belum banyak dipelajari para calon pengantin,” tukasnya.
Ia berharap dengan pelatihan bimwin ini dapat meningkatkan keilmuan serta keimanan para peserta pemuda milenia, dan mampu menjadi insan yang saleh, salehah, serta jauh dari perbuatan terlarang yang dapat menjerumuskan. Karena ketahanan negara didasari dari baiknya ketahanan keluarga yang sakinah mawadah warohmah.
“Serius benahi pasangan muda, bekali mereka dengan ilmu pengetahuan agar mereka siap memasuki jenjang rumah tangga guna mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah nantinya,” ucapnya.
“Terlebih di masa pandemi ini, sehingga kegiatan kegiatan positif seperti ini, selain menambah ilmu juga meningkatkan energi positif kepada setiap peserta,”pungkasnya.
Kementerian Agama tengah menggencarkan program bimwin sebagai salah satu layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, dimana tidak hanya bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan, melainkan juga bimbingan terhadap usia remaja dan pemuda yang berkeinginan menikah nantinya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post