Kotabaru (Kemenag KTB) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui seksi pendidikan madrasah melaksanakan monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten kotabaru, Senin (30/08/2021) di MIS Darul Ulum.
Kepala seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Bahrinnudin mengatakan bahwa Kegiatan Monev bertujuan untuk memantau, mengecek dan memastikan agar penggunaan dana BOS sesuai sasaran dalam penggunaannya menurut juknis yang ada.
“Sekaligus juga memberikan pembinaan kepada Pengelola dana BOS agar pengelolaan dana BOS tersebut dilaksanakan secara baik dan profesional,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahrinnudin meminta kepada Kepala Madrasah agar dana BOS yang sudah di cairkan untuk digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Setiap pengeluaran harus di sertakan dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap, karena uang negara sekecil apapun pengeluarannya harus di pertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, laporan penggunaan dana BOS harus tersusun dengan rapi dan lengkap sehingga jika ada pemeriksaan dari Auditor yang berkaitan dengan Pengelolaan dana BOS semua sudah siap.
Menurut salah satu Tim Monev, Hairani Jamil seusai melakukan pengecekan terhadap dokumen laporan dan fisik penggunaan dana BOS pada beberapa MI, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi pada Laporan tersebut, seperti Nota yang belum di cap, dan dokumentasi foto yang belum lengkap.
Di akhir kegiatan, Kasi Penmad mengharapkan apa yang menjadi temuan dari TIM Monev untuk di indahkan dan segera diperbaiki, agar laporan penggunaan dana BOS bisa tersusun dengan baik, rapi dan Akuntable.
“Saya meminta kepada Kepala dan mengelola dana BOS pada Madrasah Ibtidaiyah agar apa yang menjadi temuan dan rekomendasi dari TIM Monev BOS untuk di indahkan dan diperbaiki sebagaimana mestinya sehingga dapat tersusun laporan yang baik, rapi dan Akuntable,” pesannya. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post