Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Bahrinnudin berharap Bantuan dana pendidikan yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tepat dalam penggunaannya oleh orang tua murid.
“Semoga Bantuan Dana Pendidikan yakni PIP ini akan dipergunakan dengan tepat dan bijak oleh orang tua murid,” ujarnya.
Hal tersebut ia katakan usai mengikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pencairan dan Penyaluran Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun 2021, Jumat (03/09/21) secara virtual melalui zoom meeting.
Adanya bantuan PIP ini benar-benar harus dimanfaatkan oleh orang tua murid. Dana bantuan PIP ini sejatinya digunakan untuk keperluan sekolah anak, bukan digunakan untuk yang lainnya.
“Gunakan untuk keperluan sekolah seperti, buku, alat tulis serta perlengkapan sekolah penunjang lainnya.”tegasnya.
PIP ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan, serta membantu para orang tua murid yang khususnya bagi murid yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dalam pendidikan.
“PIP ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen pemutus mata rantai kemiskinan, serta meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang kurang mampu,” jelasnya.
Mengutip dari penjelasan Ka.Kanwil kemeng kalsel H. Muhammad Tambrin saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, kasi penmad menyampaikan bahwa PIP itu ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan dari data elektronik siswa madrasah yang terdaftar dalam EMIS sebagaimana terdaftar dalam Data Terpadu Kesehajteraan Sosial (DTKS).
“Siswa yang teridentifikasi berada di dalam DTKS Tahun 2020 akan mendapatkan bantuan sosial PIP dalam bentuk Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) serta KIP yang terintegrasi dengan ATM dan dapat diambil di Bank Penyalur yang ditunjuk,” ucapnya.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan PIP ini di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota secara terpadu.
“Oleh karena itu, untuk menyukseskan program PIP ini diperlukan sinergitas dari semua pihak, serta agar tujuan dan sasaran PIP tercapai,” harapnya. (Rep/Ft: Tina).
Discussion about this post