Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari menyampaikan PTSP merupakan salah satu program Kementerian Agama dalam rangka peningkatan pelayanan publik, guna memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan, sebagai upaya mencapai good govermance/kepemerintahan yang baik.
“Keberadaan PTSP bertujuan untuk memangkas birokrasi sehingga segala urusan masyarakat terpusat pada satu titik layanan dan Juga tercapainya lembaga yang bersih melayani, layanan terukur, cepat, informatif serta lebih dekat mendekatkan dengan Masyarakat.” Hal tersebut Ia sampaikan saat memberikan arahan sekaligus meresmikan secara langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di MTsN 1 Kotabaru, Selasa(14/09/2021).
Muhdari menyambut baik inovasi keberadaan PTSP dalam mewujudkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat, sebagai instansi yang bersih melayani. Sejalan dengan arahan Presiden RI terkait reformasi birokrasi. Ia berharap terwujudnya proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, terukur, sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
“Saya menyambut baik hadirnya PTSP MTsN 1 Kotabaru ini, semoga PTSP ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan didukung penuh oleh civitas Madrasah untuk tercapainya modernisasi pelayanan prima di lingkungan Madrasah.” katanya.
Lanjutnya, dengan konsep PTSP, pengguna layanan cukup datang ke PTSP dan bertemu dengan petugas front office kemudian menunggu proses selanjutnya. Hal ini untuk meminimalisir interaksi antara pengguna layanan dengan petugas dalam rangka terciptanya tata kelola yang baik maka diperlukan standar operasional prosedur yang jelas di setiap jenis layanan, serta penyediaan fasilitas yang memenuhi standar
“Untuk memberikan kenyamanan, kepuasan terhadap masyarakat, hal-hal kecil haruslah diperhatikan, sebagai contoh adalah keramahan, senyum pegawai front office dalam menyapa, ruang yang sejuk, adanya makanan dan minuman ringan serta buku-buku bacaan sehingga membuat masyarakat lebih nyaman ketika berada di PTSP.” Paparnya.
Sementara itu Kepala MTsN 1 Kotabaru H. Adi Rosyadi menyampaikan bahwa Madrasah Tsyanawiyah di Kabupaten Kotabaru merupakan madrasah satu-satunya di Kalimantaan Selatan yang memiliki PTSP pada tingkat MTs dan juga berkomitmen wujudkan pelayanan yang berintegritas bebas dari korupsi dan mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melayani warga madrasah dan masyarakat tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun.
”Untuk memenuhi keperluan masyarakat merupakan hal bagian yang terpenting. Oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan satu pintu diharapkan pelayanan akan lebih cepat, transparan dan akuntabel, serta tanpa dipungut biaya,” sebutnya.
Peresmian PTSP ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Kotabaru, Pengawas Madrasah dan juga Kepala Madrasah MI, MTs, dan MA. Selesai peresmian PTSP kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas PTSP dan penyerahan surat Sertifikat tanah MTsN 1 Kotabaru oleh Kepala Madrasah MtsN 1 Kotabaru. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post