Kotabaru (Kemenag KTB) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru H. Said Muhdari mengajak jajarannya terdiri dari jajaran Kasi, JFT dan JFU, Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama serta Kepala Madrasah Negeri dan Pengawas untuk mendukung penuh Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 26 tahun 2021.
“Guna menekan penyebaran covid-19, mari kita dukung penuh SE Menag No. 26 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali serta pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro,” ujarnya saat memberikan arahan pada rapat terbatas bersama jajarannya, Kamis (23 September 2021).
Dengan kondisi seperti saat ini, Jajaran Kementerian Agama harus menjadi pilar terpenting dan pendorong di masyarakat dan pengelola tempat ibadah, terutama dalam hal mensosialisasikan SE No 26 Tahun 2021.
“Sesuai anjuran Menteri Agama bahwa Kementerian Agama harus menjadi pelopor dan penggerak dalam penerapan 5M dan 1D, sebagaimana upaya lahir yang telah dilakukan pemerintah, tenaga medis dan gugus covid selama ini. Dan kita sebagai jajaran Kankemenag Kotabaru tentunya sebagai umat beragama hendaknya selalu mendukung dengan usaha batin melalui doa agar wabah pandemi ini bisa segera teratasi dengan baik” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini masih selalu massif dalam memutus mata rantai covid-19 terutama di tempat-tempat ibadah dengan mengoptimalkan kegiatan ibadah dirumah masing-masing.
Hal ini menjadi tantangan yang luar biasa bagi Kemenag, khususnya bagi penyuluh agama sebagai garda terdepan Kemenag dalam penyampaian informasi, yang mana dibutuhkan penyampaian yang baik pada masyarakat dengan bahasa agama yang baik bahwa ibadah dirumah untuk saat ini lebih utama bagi kita untuk menjaga jiwa kita.
Sedangkan dari segi pendidikan, mengingat hingga saat ini pembelajaran masih dilaksanakan secara daring, Said menekankan kepada Kepala Madrasah untuk selalu berinovasi dan berpacu dengan cepat untuk memunculkan kreatifitas bagi anak didik agar bisa terlayani pendidikannya dengan baik.
“Sebagai Jajaran Kemenag Kotabaru, mari kita bersama-sama pemerintah selalu mensosialisasikan SE No 26 tahun 2021 secara massif, patuhi penerapan 5M plus 1D, dan selalu bekerja sesuai tusinya dan menjalin koordinasi, menjalankan tugas dengan baik walaupun dalam suasana PPKM.” Pungkas Said. (Rep/Ft:Tina).
Discussion about this post