Kotabaru (Humas Ktb) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Kotabaru H. Said Muhdari menyampaikan saat ini peningkatan mutu layanan merupakan hal yang wajib diusahakan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Untuk mewujudkan pelayanan prima maka yang harus tertanam pada diri Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sikap 5 S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun) oleh karena itu peningkatan kemampuan ASN ini perlu menjadi perhatian kita,” kata Muhdari saat dikonfirmasi mengani Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Kamis (23/09/21) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Kepala Kemenag menyampaikan bahwa dimasa yang serba cepat, serba online dan serba mudah saat ini, pelayanan harus selalu ditingkatkan, tidak bisa lagi memberikan layanan yang seadanya karena masyarakat pun semakin paham mengenai standar layanan yang baik.
“Di Kemenag ini banyak sekali layanan yang kita lakukan langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti nikah, haji, madrasah, pesantren, dan layanan keagamaan lainnya, semua itu harus membutuhkan layanan yang cepat, tepat, dan baik,” ungkap Muhdari.
Ditambahkannya, bahwa semua layanan membutuhkan integritas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan tentunya kompetensi untuk memanfaatkan berbagai sarana dalam menunjang pelayanan yang prima. “Pelayanan publik dapat dianggap berhasil, jika pelayanan kita melebihi harapan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, penyusun bahan informasi pada kantor Kemenag Kotabaru Lukman Anshari mengatakan SIPP merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara kepada yang disajikan secara manual ataupun elektronik.
“SIPP memberikan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi sehingga mendorong terwujudnya pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik,” tandasnya. (Rep/Ft: Mukhlis).
Discussion about this post